Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jabar, Liberti Sijintak mengatakan kalau itu merupakan akibat dari kebutuhan biologis yang tak tersalurkan.
"Paling tidak gejala itu ada, karena begini, bagaimana seseorang yang memang sudah berkeluarga masuk ke dalam lapas otomatis kebutuhan biologisnya tak tersalurkan," ungkap Liberti.
Pihaknya kini sedang berusaha mengatasi hal tersebut karena penyimpangan seksual itu dianggapnya menular.
(*)