Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Belakangan ini, putri sulung Sunan Kalijaga dikabarkan telah pergi meninggalkan rumah sejak tanggal 2 Juli 2019.
Menyikapi kasus perginya sang putri, sunan Kalijaga kemudian melaporkan kehilangan Salmafina ke Polres Jakarta Barat dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Surat lampiran kehilangan Salmafina lantas diunggah oleh Sunan Kalijaga di akun Instagram Story @sunan_kalijagash, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Sang Suami Ungkap Wasiat PNS Kemenag Bandung yang Jadi Korban Mutilasi Selingkuhannya Sendiri
Di dalam surat ajuan, perkara yang dipermasalahkan Sunan Kalijaga adalah pencarian alamat.
Dalam laporan, Sunan Kalijaga juga menceritakan soal kronologis hilangnya Salmafina Sunan dari rumah.
Tak hanya itu, Sunan Kalijaga juga menyebutkan ciri-ciri fisik Salmafina.
"Salmafina Khairunnisa Putri Sunan meninggalkan rumah pada hari Selasa 2 Juli 2018 sekitar jam 14.00 WIB. Sampai saat ini, tanpa izin dari pelapor sebagai orang tuanya, Korban meninggalkan rumah dengan menggunakan mobil pribadinya.
Adapun ciri korban: tinggi badan 165 cm, kulit putih, rambut dicat pirang. Ciri-ciri khusus ada bekas luka di alis sebelah kanan," tulis pada keterangan tersebut.