Korban diduga tertembak senjata oknum anggota Polres Aceh Singkil berinisial R.
Timah panas yang ditembakkan R disebut mengenai dahi atau jidat Dedi.
Korban dikatakan meninggal di perjalanan saat akan dibawa ke Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Gegara Kisah Cinta yang Kandas, Pemuda 24 Tahun Tega Bakar Mantan Pacarnya Hidup-hidup
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda mengatakan, jika saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penembakan itu.
Andrianto nantinya akan memastikan akan memproses pelaku berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut pihaknya, pelaku menembakkan senjata tersebut saat berusaha mengamankan keributan.
Keluarga Dedi berharap pelaku penembakan mendapatkan hukum yang setimpal.
“Kami tidak terima kejadian ini, pelaku harus dihukum berat,” kata Galeh, keluarga korban.
Akibat kejadian ini, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid sampai mengeluarkan larangan hiburan organ tunggal untuk pesta malam hari.