Sidang gugatan perdata ini sudah berlangsung sejak 10 Juli 2019 lalu, dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban.
Sementara, agenda persidangan pada hari ini adalah pembacaan replik atau respons penggugat atas jawaban tergugat.
Selain Dewan Pembina dan DPP Gerindra, gugatan juga ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum.
Diberitakan sebelumnya, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani memang dikabarkan amat berpeluang untuk bisa lolos jadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Pasalnya, berdasarkan hasil Quick Count, Partai Gerindra lolos masuk parlemen dengan perolehan 12,50 persen di bawah PDIP, melewati ambang batas 4 persen.
Source | : | KOMPAS TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar