Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
Dikutip GridHot.ID dari akun Instagram @undercover.id, yang mengunggah sebuah video pada 20 Juli 2019, nampak detik-detik penggerebekan Nunung beserta suami.
Saat penangkapan, Nunung beserta suaminya mengakui penyalahgunaan narkotika tersebut.
Dalam video tersebut nampak Nunung beserta saminya sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian.
Dalam video tersebut, Nunung mengenakan baju merah.
Sementara, suaminya July Jan Sambiran mengenakan baju hitam.
Sang suami kemudian mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkoba jenis sabu tersebut.
"Ada di mana (barang bukti sabu)?" kata penyidik.