Diwartakan oleh Kompas.com, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan alasan Nunung dan suaminya menggunakan sabu.
"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn pada Jumat (19/7/2019).
Iyan Sambiran bersama barang bukti
Baca Juga: Baru Sampai di Jakarta, Putra Sulung Nunung Syok Ibu dan Ayah Tirinya Diciduk Karena Narkoba
Calvijn menambahkan, Nunung dan July telah beberapa kali memesan narkoba dari tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
"Sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ungkap Celvijn.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hery alias Tabu.
Dari pemeriksaan urine, Nunung dan July juga dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu.
Nunung dan suaminya sempat berutang beli sabu kepada Hery alias Tabu.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvijn.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hery alias Tabu.