Sebagaimana diwartakan Kompas.com, pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (19/7/2019) siang.
Nunung ditangkap polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat (19/8/2019).
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB, ia menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Baru Sampai di Jakarta, Putra Sulung Nunung Syok Ibu dan Ayah Tirinya Diciduk Karena Narkoba
Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar