Diwartakan oleh TribunMakassar.com, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Indratmoko mengungkapkan, rekayasa penculikan dengan uang tebusan Rp 25 juta yang dilakukan RZ karena ia ingin membeli iPhone X.
"Yang bersangkutan ini mengaku mau beli iPhone X, tapi caranya untuk dapat uang dengan merekayasa kasus ini," ungkap Indratmoko.
Kata Indratmoko, RZ ingin membeli iPhone X demi kebutuhan gaya hidup. (*)
Source | : | Kompas.com,tribunmakassar.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar