Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Nunung beserta suaminya tertangkap pihak kepolisian atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap secara bersamaan di rumahnya di area Jakarta Selatan.
Mengutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kalau Nunung mengakui sudah memakai narkoba selama 20 tahun.
"NN sudah pernah menggunakan narkotika zaman itu ekstasi itu sekitar 20 tahun yang lalu," kata Argo.
Nunung juga mengakui kalau sebenarnya dia sudah pernah berhenti menggunakan narkoba.
Namun ternyata Nunung kembali menggunakan narkoba terhitung sejak Maret 2019.
Baca Juga: Tarzan Emosi Srimulat Disebut Sebagai Gembong Narkoba Usai Lima Anggotanya Terjerat Kasus
Sang suami yang ikut tertangkap, July Jan Sambiran ternyata telah berkali-kali mengajak Nunung untuk berhenti menggunakan narkoba.
Namun Nunung tidak menggubris saran dari suaminya tersebut.
"Pihak yang aktif mengajak suaminya ataupun JJ (July Jan Sambiran) adalah NN (Nunung) dengan berbagai macam alasan, seperti minta ditemani" ucap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjutak.
Source | : | tribunnews,Kompas TV |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar