Bahkan terdengar pula suara seorang pria yang memprovokasi agar wanita itu kembali menjilat es krim.
Usai menjilat es krim dan menaruh ke rak pendingin, wanita dan teman prianya langsung meninggalkan supermarket.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu tampak tidak merasa bersalah akan perbuatannya.
Melansir dari Uniland.co.uk, aksi wanita menjilat es krim terjadi di supermarket Walmart di Lufkin, Texas, Amerika Serikat.
Atas aksinya, wanita dan teman prianya bisa dikenakan sanksi 20 tahun penjara dan denda Rp 140 juta atas tuduhan merusak produk konsumen.
Sementara, Blue Bell Creameries, produsen es krim yang dijilat wanita itu menyebut kejadian ini telah merusak kualitas produk mereka.
Blue Bell Creameries juga telah melakukan tindakan dengan menarik semua produk es krim dari Walmart sebagai upaya pencegahan terhadap hal yang tidak diinginkan.(*)
Komentar