Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Fakta Dibalik Sosok Pria Viral Pemakan Kucing, Berasal dari Banten dan Akrab Dipanggil Grandong

Nicolaus - Selasa, 30 Juli 2019 | 11:27
Jadi Buronan Polisi, Pria Paruh Baya yang Menelan Kucing Hidup-hidup Sempat Ancam Akan 'Habisi' Perekam Videonya
Kolase Instagram/@jadetabek.info dan Pexels.com

Jadi Buronan Polisi, Pria Paruh Baya yang Menelan Kucing Hidup-hidup Sempat Ancam Akan 'Habisi' Perekam Videonya

Kecaman Garda Satwa Indonesia untuk pelaku pemakan kucing melalui Instagram.
Tangkapan layar akun Instagram @Gardasatwaindonesia

Kecaman Garda Satwa Indonesia untuk pelaku pemakan kucing melalui Instagram.

4. Dikecam oleh komunitas pecinta binatang

Garda Satwa Fondation melalui akun Instagramnya @Gardasatwafoundation pun melakukan kecaman pada pelaku.

Melalui Instastorynya dan Twitter Garda Satwa Fondation menuliskan keluhkesah mereka tentang kelakuan pria pemakan kucing tersebut.

“Sesulit itukan mencegah diri kita dari berbuat jahat? Seperti tidak pernah merasakan sakit aja sampai setega itu hati manusia bisa melakukan itu," cuit gardasatwafoundation di akun twitternya.

Akun tersebut juga meminta pemerintah membuat Undang-Undang yang mengatur perlindungan hewan.

Baca Juga: Jadi Sorotan Netizen, Personel TNI Jalankan Ibadah Shalat di Tengah Situasi Tegang Supporter PSM di Stadion Mattoangin Makassar

“Harus sampai kejadian seperti apa supaya pemerintah melek bahwa undang-undang yang mengatur ini perlu dibuat? Agar pelakunya, benar-benar dibuat jera," kutipan instastory @Gardasatwafondation.

5. Pelaku terancam hukum pidana ringan

Melansir dari Tribunnews.com, Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.

"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman dibawah satu minggu," tandasnya.(*)

Source :Kompas.comInstagramTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x