Binartha menjelaskan bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanag setelah isu pemindahan ibu kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp 10 juta jika jauh dari pemukiman.
Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman biasanya dihargai Rp 25 juta.
Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp 40 juta per kavling dan Rp 100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.
Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto menghimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah.
"Lokasinya saja belum dipastikan titiknya, kok sudah pada jual beli,nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu," kata Sugiarto.
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar