"Tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," tambahnya.
Baca Juga: Punya Nama 'Menang Prabowo', KTP Pria Ini Viral di Media Sosial
Saat yang bersamaan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memang berkoordinasi dengan Bareskim Polri agar penyalahgunaan data KK dan NIK ini bisa ditelusuri lebih jauh.

Viral data e-KTP dan KK dijual secara terselubung di media sosial.
Sebab, ia ingin ada ketenangan di masyarakat.
"Kita hanya melaporkan peristiwa. Kan yang ada di media sosial Facebook itu. Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum, kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan yang mendampingi Tjahjo di Ombudsman.
Zudan juga mengimbau agar masyarakat hati-hati dengan tidak mengunggah data pribadi, seperti data kependudukan, ke media sosial atau memberikan ke pihak lain yang dirasa tidak berwenang menerima data tersebut.
"Saya juga berikan saran ke masyarakat. Kalau, misalnya, masyarakat memberikan datanya ke bank, bangunlah konsensus, buat perjanjian sama bank, jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi," ujar Zudan.
"Dengan asuransi juga, buat konsensus jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini," pungkasnya. (*)