Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Hebohnya cinta terlarang yang dilakukan oleh pasangan kakak beradik di Sulawesi Selatan ungkap beberapa fakta.
Dikutip dati Tribun Timur, AA (38) dan adiknya BI (30) menjalin cinta terlarang hingga miliki 3 anak.
Dua anak hasil cinta terlarang keduanya sudah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Kini BI diketahui sedang hamil hasil hubungan dengan kakaknya sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, Kejadian ini tepatnya terjadi di Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan.
Cinta terlarang keduanya dicurigai warga sejak lama hingga akhirnya kedua kakak beradik tersebut mengakui perbuatannya.
Warga yang telanjur resah, langsung mengepung rumah AA dan BI dguna mengusir mereka.
Beruntung, anggota Polsek Belopa dan Satreskrim Polres Luwu berhasil bertindak cepat dengan mengamankan kedua kakak beradik ini.
Polisi juga segera mengevakuasi ibunda AA dan BI dan empat anak-anak yang tinggal di rumah yang sama.
Dari informasi yang diperoleh, AA masih berstatus bujangan sementara adik kandungnya berstatus janda dengan 2 kali menikah.
Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak dari hubungan dengan AA.
Dikutip dari Tribun Timur, AA nekat lakukan hubungan cinta terlarang dengan adiknya karena tak kuat menahan nafsu.
Ternyata AA tidak mampu lagi menahan nafsu karena tinggal satu rumah dengan BI.
"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan," ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Tak hanya itu, ternyata AA punya alasan lain mengapa dirinya nekat menghamili adiknya sendiri.
Dikutip dari Tribunnews, AA ternyata sering diejek oleh tetangga dan rekan kerjanya.
AA yang bekerja sebagai buruh bangunan mengatakan kalau dirinya kerap dipertontonkan film porno oleh teman-temannya.
Melihat film porno tersebut, AA tak juga ereksi.
Tetangga dan rekan kerjanya pun kerap mengejek AA.
AA kerap diejek tak jantan oleh lingkungannya sendiri.
Kini pihak Polres Luwu masih mendalami kasus ini.
Pihak Polres Luwu masih belum bisa mengenakan pasal hukum bagi kedua pelaku.
Pasalnya keduanya melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.
(*)