Pihak Polda Metro Jaya pun akhirnya angkat bicara untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, Polda Metro Jaya mengaku akan turun tangan menyelidiki jual-beli data tersebut.
“Akan kita selidiki dan proses,” jelas Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, Sabtu (27/07/19).
Namun usai adanya penyelidikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba-tiba melapor ke Bareskrim Polri soal cuitan Twitter @hendralm yang membahas tentang temuan dugaan jual-beli KTP dan KK.
Kemendagri melaporkan akun Twitter @hendralm berkaitan dengan adanya pelanggaran pencemaran nama baik Ditjen Dukcapil.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
Pasalnya Kemendagri merasa usai adanya unggahan dari akun Twitter @hendralm, semua warganet memberikan tanggapan negatif dan mengkritisi kinerja Ditjen Dukcapil dalam melindungi identitas warga negara.
Source | : | Twitter,Tribratanews.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar