Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus pencabulan atas seorang ayah yang dilakukan kepada anaknya sendiri kembali terungkap.
Seorang pria asal Lumajang tega mencabuli putrinya sendiri selama 4 tahun.
Dikutip dari Tribunnews, pelaku diketahui bernama Sugeng yang berusia 44 tahun.
Sugeng tega memperkosa putri kandungnya sendiri hingga 50 kali.
Perbuatan bejat Sugeng dilakukannya sejak putrinya berumur hingga 16 tahun hingga berusia 19 tahun.
Sugeng sendiri merupakan warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sugeng ditangkap aparat kepolisian usai aksi bejatnya berhasil diungkap aparat.
Mengutip Surya, kasus pencabulan yang dilakukan Sugeng kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.