Saat ditanya oleh wartawan apakah Taufik ditanya mengenai proposal dan hibah, alokasi honor di Satlak Prima, atau hubungannya dengan asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, Taufik menggeleng.
"Enggak, enggak ada juga. (Pertanyaannya) sebagai apa, si ini siapa, kenal ini, kenal ini, ya di situ saja. Enggak ada yang lain," ujar peraih medali emas Olimpiade 2004 tersebut.
Dikutip dari Antara, pemeriksaan Taufik berkaitan dengan kasus baru yang merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah KONI yang melibatkan pejabat KONI dan Kemenpora.
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Febri Diabsyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Febri menyampaikan, KPK tengah mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul dari kasus suap hibah KONI.
Namun, Febri enggan menyebut perkara apa yang sedang KPK dalami.
"Yang pasti ada beberapa fakta-fakta persidangan kemarin yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim," ujar Febri.
Dalam perkara sebelumnya, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy telah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar