Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Baru-baru ini kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Mojokerto, Jawa Timur.
Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi S 1479 QJ menabrak motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi S 2384 QJ.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor terjatuh.
Dilansir dari kanal YouTube Sub Kring, Sabtu (3/8/2019), usai menabrak pengendara sepeda motor, pengemudi mobil Toyota Fortuner itu tak menghentikan mobilnya.
Pengemudi justru memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Akibat ulahnya, mobil Toyota Fortuner itu kemudian dihentikan warga dan dua anggota polisi di tengah jalan.
Saat mendekati mobil, petugas polisi tampak menodongkan pistol ke arah pengemudinya.
Diwartakan Kompas.com, Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Zulfikar saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumPolres Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8/2019) pagi, berawal dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
"Iya, itu kejadian tadi pagi. Mobil pelaku bertabrakan dengan sepeda motor," ungkap Bobby, Sabtu (3/8/2019) petang.
Kronologinya, papar Bobby, mobil Toyota Fortuner melaju dari arah Pasuruhan ke arah Mojosari.
Saat berada di lokasi kejadian tabrakan, mobil berwarna putih itu mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
Namun, pada saat bersamaan, melaju dari arah berlawanan sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikemudikan Mochammad Machin (72), warga Banjarkemantren, Kabupaten Buduran, Sidoarjo.
Kecelakaan anatara mobil dan motor dan dapat terhindarkan. Motor tersungkur dengan kondisi luka cukup parah.
Sementara, usai menabrak pengendara motor, pengemudi mobil Toyota Fortuner tak menghentikan kendaraannnya.
Kendaraan itu terus melaju ke Mojosari.
Menurut Bobby, karena berusaha kabur usai menabrak pengendara motor, petugas pun lantas melakukan pengejaran.
Diakuinya, 2 petugas di lapangan sempat menodongkan pistol ke arah pengemudi.
Hal itu dilakukan lantaran pengemudi tak mau turun dari mobilnya, serta mengantisipasi adanya tindakan kriminal.
Disebutkan, pelaku tabrak lari atau pengemudi mobil Toyota Fortuner warna putih tersebut adalah Hendry Wibowo (40), warga Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Saat ini, pelaku tabrak lari beserta kendaraannya diamankan dan diperiksa di kantor Satlantas Polres Mojokerto.
"Pelaku berikut kendaraannnya sudah kami amankan," ujar Bobb.
Semntara itu, engendara motor yang menjadi korban tabrak lari, dikabarkan mengalami patah kaki dan gegar otak ringan.
Korban menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto. (*)