Pada zaman itu, Ibnu dikenal sebagai tokoh yang terpandang.
Dikabarkan lewat Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mochtar Lubis pada 30 Januari 1970, memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo pada saat itu mencapai Rp 90,48 miliar.
Dia menuliskan juga kerugian negara akibat kongkalikong Ibnu dan pihak Jepang.
Saat itu, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Suharto membentuk tim yang bernama Komisi Empat untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina.
Tim ini menghasilkan laporan yang menyimpulkan terjadinya beberapa penyimpangan-penyimpangan.
Pada 1975, Pertamina jatuh krisis, kemudian pada 1976 Ibnu mengundurkan diri sebagai Dirut Pertamina.
Saat ditinggalkan Ibnu, Pertamina dalam kondisi utang US$ 10,5 miliar.
Usai lepas jabatan dari Dirut Pertamina, Ibnu pun bergabung dengan PT Mississippi.
Setelah tidak menjadi direktur utama Pertamina, Ibnu Sutowo masuk ke PT Golden Mississippi.