"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru.
Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas. Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.
Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.
"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.
Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.
Baca Juga: Viral, Kisah Pemuda di Makassar Tewas Terseret Truk Sampah, Saat Dibuka Tasnya Sudah Ada Kain Kafan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar