Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari keluarga Dita Soedarjo, pebisnis cantik yang batal menikah dengan aktor kondang Denny Sumargo.
Diwartakan Kompas.com, ayah Dita Soedarjo, Soetikno Soedarjo, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (7/8/2019).
Soetikno Soedarjo ditetapkan jadi tersangka TPPU bersama mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Ayah Dita Soedarjo tersebut ditangkap KPK dengan status sebagai eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi.
PTMugi Rekso Abadi didirikan oleh Soetikno Soedarjo bersama dua rekannya, Adiguna Sutowo dan Dian M Soedardjo, di tahun 1993.
Dikutip dari Wikipedia, PT Mugi Rekso Abadi (MRA) adalah perusahaan induk Indonesia yang merambah ke berbagai sektor bisnis, seperti majalah, ritel, hotel, siaran, makanan dan minuman, gaya hidup, hiburan, dan perusahaan otomotif.
Bergerak di bisnis majalah, PT Mugi Rekso Abadi menjadi perusahaan yang menaungi penerbitan berbagai majalah kelas atas.
Diantaranya adalah majalah Cosmopolitan, Cosmo Girl, Harper's Bazaar, Bali & Beyond, Autocar, FHM, Esquire, Target Car, Men's Fitness, Bravacasa, Mother & Baby, CDM, Maxim, dan IP Entertainment.