Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, Dian merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri.
Ruth merasa miris dengan kelakuan pelaku karena istri tersangka ternyata sedang hamil 4 bulan.
Ruth juga menambahkan kalau istri pelaku ternyata masih di bawah umur.
Diketahui istri Dian ternyata masih berusia 16 tahun.
3. Pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp 100 ribu
Pelaku mengaku menjual istrinya dengan tarif Rp 100 ribu.
Ruth menyebutkan kalau tersangka sudah pernah menjual istrinya di Kediri sebanyak dua kali dengan tarif tersebut.
4. Pelaku menjual istrinya dengan menawarkan layanan threesome
Tersangka disebutkan Ruth menjual istrinya kepada laki-laki hidung belang dengan layanan threesome.