Hery menyampaikan permohonan maaf kepada KPK setelah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2/2019).
"Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12/2019).
Dia mengaku terbawa emosi saat kejadian di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu 2 Februari 2019 lalu.
Ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur,dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2/2019),
KPK kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) lalu. Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian, diketahui pegawai KPK bernama Gilang Wicaksoni mendapat luka di bagian hidung.
Sehari berselang, pada Senin (4/2/2019) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.(*)