Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditangkap Kepolisian Malaysia Gara-gara Rusak 15 Patung di Kuil yang Dianggapnya Sebagai Berhala, Pemuda Aceh Mengaku Diperintah Nabi, Simak Keterangan Keluarga Pelaku

Siti Nur Qasanah - Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:13
Seorang pemuda warga Gempong, Pandang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019).
YouTube Buletin TV3

Seorang pemuda warga Gempong, Pandang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019).

"Menurut informasi, tim polisi menahan seorang pemuda Indonesia dalam kerja sama publik dan menyita sepotong pipa yang digunakan tersangka untuk mematahkan sebuah patung di kuil. Polisi ingin menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan atau spekulasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mempengaruhi penyelidikan polisi," katanya.

Saat ini, kasus sedang diselidiki di bawah Bagian 295, 427 dan 448 KUHP dan Bagian 6 (3) dari Undang-Undang Keimigrasian 1959/1963.

Baca Juga: Demi Persatuan, Gubernur Khofifah Rela Nyanyi Lagu Daerah Papua Usai Minta Maaf Lewat Sambungan Telepon di Surabaya, Lihat Aksinya

(*)

Source : Bharian.com.my Serambi News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x