Pemilik asli para anjing tersebut kini terancam pidana karena terbukti melanggar undang-undang Pencegahan Kekejaman dan Kesejahteraan Hewan.
Polisi akan diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Sementara itu, anjing-anjing yang kini sedang dirawat bisa diadopsi bagi siapa saja yang mau benar benar merawat hewan tersebut.
(*)