Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meski Punya Surat Izin Praktek, Begini Nasib Apoteker Pemberi Obat Kedaluwarsa Pada Ibu Hamil di Jakarta Utara Usai Kasusnya Menjadi Viral

Dewi Lusmawati - Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:01
Kolase obat kedaluwarsa dan Bayu, suami Novi, ibu hamil yang mengonsumsi obat kedaluawarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Pusat.
Kompas.com

Kolase obat kedaluwarsa dan Bayu, suami Novi, ibu hamil yang mengonsumsi obat kedaluawarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Pusat.

Bayu dipecat lantaran terlalu lama ijin untuk mengurus kesehatan sang istri.

Baca Juga: Terbata-bata Sampai Dibantu Sang Istri, Agung Hercules Ungkap Sumber Biaya Pengobatan Tumor Otaknya Selama Ini

Perusahan takut merugi akibat Bayu tidak bisa bekerja secara maksimal.

Nasib miris keluarga korban dari obat kedaluwarsa.
kompas.com / Jimmy Ramadhan Azhari

Nasib miris keluarga korban dari obat kedaluwarsa.

Kini usai kasus tersebut viral, rupanya tak hanya Novi dan suami yang terdampak akibatnya.

Pasalnya, apoteker pemberi obat kedaluwarsa pada Novi rupanya juga harus mengalami nasib yang sama dengan Bayu, suami pasien.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari siaran pers Dinkes DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2019.

Baca Juga: Viral Gadis Kalimantan Barat Rela Jajakan Ginjal di Facebook untuk Biaya Pengobatan Sang Adik, Pemkab Kubu Raya Angkat Bicara

"Saat ini Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, Apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," isi siaran pers yang diterima GridHot.ID.

Padahal, masih dikutip dari siaran pers Dinkes DKI Jakarta, Pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kamal Muara dilayani oleh seorang Apoteker yang telah teregistrasi dan memiliki SIP (Surat Izin Praktek).(*)

Source : kompas GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x