Tersangka baru bisa membayar Rp 170 juta dari perjanjian awal yaitu Rp 500 juta.
Setelah transaksi awal, kedua korban kemudian dieksekusi oleh empat pembunuh tersebut.
Keduanya ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberi obat tidur, sampai akhirnya dieksekusi dengan cara dibekap hingga dipukul sampai meregang nyawa.
Sempat akan dibakar dengan rumahnya untuk menghilangkan jejak, namun gagal.
(*)