Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tabuh Genderang Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku: Suruh Bikin Kantor di Lepas Pantai, Ini Daratan Punya Saya

Dewi Lusmawati - Selasa, 03 September 2019 | 12:41
Gubernur Maluku nyatakan perang terhadap Menteri Susi Pudjiastuti
KOMPAS.COM (RAHMAT RAHMAN PATTY)/ Instagram @susipudjiastuti115

Gubernur Maluku nyatakan perang terhadap Menteri Susi Pudjiastuti

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Nadine Kaiser Dijodoh-jodohkan dengan Gading Marten, Susi Pudjiastuti Semprot Netizen: Bukan Pacar Anak Saya

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti

Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Antara, Gubernur Maluku Murad Ismail menyerukan melakukan moratorium terhadap Laut Maluku agar pengelolaan ikan maupun sumber hayati laut lainnya bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Anaknya Lempar Batu ke Rumah Susi Pudjiastuti Hingga Sempat Jadi Buronan, Ibu Pelaku Sebut Putranya Benci Sang Menteri

Dia merujuk pada ikan tuna di Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang ternyata setelah pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit(Global Position System-GPS) oleh pengusaha, maka ikan yang ditangkap tersebut "berpindah" ke Laut Jawa, yang selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor dengan label dari Surabaya, Jawa Timur.

Begitu pula, ia menyoroti izin yang diberikan Menteri Susi Pudjiastuti kepada 1.600 armada penangkap ikan di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan.

"Kami (Maluku) rugi dengan pemberlakukan aturan yang diterapkan Menteri Susi, padahal ada praktek lain di Laut Arafura," ujar Gubernur Murad.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti

Apalagi, lanjut dia, praktek tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku, termasuk pengujian mutu ikan tidak lagi diterbitkan di Ambon, tetapi saat ini diputuskan di Sorong, Papua Barat.

Source :Antara kompas kkp.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x