Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Sebuah bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum seharusnya memiliki standar oprerasional yang memadahi.
Memadahi yang dimaksud bukan hanya fasilitas yang ada, melainkan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang legal.
Melansir dari Antaranews.com Selasa (3/9/2019), baru-baru ini sebuah indekos Sleep Box di Johar Baru, jakarta Pusat resmi disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) jakarta Pusat.
Petugas Citata jakpus dibantu oleh pihak Kecamatan Johar Baru dan Satpol PP memasang sebuah tanda di Indekos tersebut bertuliskan soal ijin penyegelan.
"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," kata kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Citata, Syahruddin.
Penyegelan indekos Sleep Box Johar Baru dilakukan untuk menghentikan operasi bangunan yang dikenal dengan harga murah namun memiliki tata ruang yang tidak sesuai dengan izin bangunan.
Ruangannya sempit, jalur sirkulai udaranya sempit, ini kan bisa saja keracunan (karena jalur sirkulasi tidak sesuai tata ruang)."
"Jadi itu dari aspek ruang segala macam sudah gak sehat. Enggak manusiawi. Kita lihat dari situ," lanjut Syahruddin.