"Bisa nyuci piring di McDonald. Bukan hanya bisa bahasa Inggris," ucapnya.
Namun demikian, hal itu juga tidak mudah mengingat Nikita harus memiliki visa kerja di sana.
"Tiap negara kan visanya berapa lama. Kalo mau kerja harus ada rekomendasi," tutupnya.
Sementara itu, Elza Syarief memilih melaporkan kasusnya dengan Nikita ke Bareskrim Mabes Polri.
Elza Syarief mendapat informasi jika Nikita kebal hukum dan masih ada 16 kasus lagi yang belum rampung di Polda Metro Jaya.
"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda," kata Elza Syarief dengan emosi, saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
"Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," jelas Elza.
Source | : | Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar