Ia menjelaskan soal fakta sebenarnya terkait alur yang digunakan polisi ketika menangkap artis dalam kasus narkoba.
Tak hanya itu, Argo juga memaparkan selama ini pihak kepolisian tidak pernah menerima informasi soal artis yang memakai narkoba dari artis lain.
"Jadi begini, selama dari subdin narkoba, itu melakukan penindakan atau penangkapan terhadap artis itu belum pernah dapat informasi dari artis juga," ungkap Argo.
Lebih lanjut, Argo mengaku selama ini pihak yang memberikan informasi soal kasus narkoba yang menjerat artis adalah masyarakat.
"Kita dapat informasi dari masyarakat yang masuk ke direktorat narkoba Polda Metro Jaya. Bukan dari artis, bukan," imbuh Argo Yuwono.
(*)