Pihaknya juga masih berusaha untuk mengirimkan surat bantuan konfirmasi kepada tersangka yang berada di negara lain.
Namun, dirinya masih enggan untuk menyebutkan lokasi tepat di mana Veronica berada.
Hanya saja, Luki memberi clue kalau Veronica berada di negara tetangga yang dekat dengan Indonesia.
"Dia ada di negara tetangga, dekat dengan Indonesia," ucapnya.
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (4/9/2019) siang.
Penetapan tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil dari mendalami bukti di media sosial.
Adapula tiga saksi dan tiga ahli yang didatangkan dalam penyelidikan tersebut.
Baca Juga: Tak Sesumbar Meski Terbukti Jago Ngaji, Vicky Prasetyo: Ilmu Mah Ada, Cuma Malu Aja Sama Akhlak
“Sebelumnya, dia dipanggil 2 kali sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti, namun tidak hadir,” jelas Kapolda Jatim.
Veronica Koman disebut sangat aktif melakukan provokasi di media sosial tentang isu-isu Papua.