Jika menilik lebih dalam sosok Retno Listyarti, memang perempuan satu ini pernah tersangkut masalah pada saat menjabat sebagai Kepala Sekolah salah satu SMA negeri di Jakarta.
Melansir dari Kompas.com (17/4/2015), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Retno Listyarti.
Retno diketahui keluyuran saat SMAN 3 menggelar ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015) lalu.
Ternyata Dunia itu selebar Daun kelor.
— Sarah 99 (@4Y4NKZ) September 10, 2019
Orang pecatan aja masih bisa kerja di tempat yg terhormad.#bubarkanKPAI pic.twitter.com/r5WWaj0wIM
Keputusan itu sempat digugat oleh Retno pada Agustus 2015 di PTUN Jakarta.
Retno memenangi gugatan tersebut sehingga Dinas Pendidikan DKI harus membatalkan SK pencopotannya.
Setelah itu, Dinas Pendidikan DKI mengajukan banding terhadap putusan itu dan Dinas Pendidikan DKI kembali kalah.
Meski demikian, akhirnya Retno tetap resmi dipecatsebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta atas perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Usai dipecat dari jabatannya sebagai kepala sekolah, Retno pun bergabung dengan KPAI.
Melansir dari web resmi KPAI, hingga pada saat ini, Retno Listyarti masih menjabat dan aktif sebagai Komisioner KPAI bidang pendidikan.(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter,kpai.go.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar