Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada dirinya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.
Veronica menganggap pemerintah Indonesia beserta aparaturnya tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.
"Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu Ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," jelasnya.
Ia pun, menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada dirinya beserta pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Kepolisian dianggap telah berlebihan dalam mengkriminalisasi dengan cara mereka melebihkan fakta-fakta yang ada.
"Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya," ucap Veronica.