Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu menyebut jika dirinya telah menjadi korban kriminalisasi oleh pihak kepolisian dan menganggap kasus yang menjeratnya hanyalah pengalihan isu Papua.
Ia juga lantas menolak tuduhan polisi yang disebutnya pembusukan karakter, bahwa dirinya belum pernah memberi laporan pertanggung jawaban atas beasiswa S2 yang diterima sejak 2017.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada dirinya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.
Veronica menganggap pemerintah Indonesia beserta aparaturnya tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.
"Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu Ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," jelasnya.
Source | : | Kompas.com,Facebook,KompasTV,Tribratanews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar