Keduanya dipergoki oleh istri pelaku yang membuntuti hingga ke kamar hotel di Gubeng, Surabaya.
Satu diantara kedua pelaku bekerja di Dinas Pariwisata dan satunya merupakan seorang Bidan.
Istri sah pelaku kemudian mendatangi dan memergoki langsung kedua pelaku.
Hingga kemudian kedua pelaku yang masih mengenakan pakaian lengkap digelansang langsung menuju Mapolsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang membenarkan bahwa ada pasangan bukan suami istri yang digrebek.
"Digrebek istrinya sendiri," katanya, Minggu (22/9/2019).
Saat ini mereka sedang dimintai keterangan dan visum, kemudian mereka akan dipulangkan ke Kabupaten Sumenep. Sembari menunggu hasil visum selesai. Kemudian dipanggil lagi.
"Laki-lakinya masih kita periksa," terangnya.
Pelaku berinisial GF yang bekerja di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep berusia 40 tahun.