Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Tak sampai 24 jam, Ananda Badudu akhirnya dibebaskan polisi.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan akun twitter LBH Masyarakat.
Dalam foto tampak Ananda Badudu yang dikerumuni media untuk diminta keterangan.
Mengenakan baju berwarna putih, Ananda Badudu tampak memberikan keterangan ke awak media.
@anandabadudu sudah dilepas dan tidak dinyatakan sebagai tersangka pic.twitter.com/imMgcOqOng
— LBH Masyarakat (@LBHMasyarakat) September 27, 2019
Dikutip dari Kompas, Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pukul 10:17 WIB.
Source | : | Twitter,kompas |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar