Direktur PT Taspen (Persero), Iqbal Lantoro mengatakan uang pensiun yang akan didapatkan para anggota DPR tergantung pada berapa lama dia menjabat.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fahri Hamzah yang sudah menjabat selama tiga periode akan tetap masuk ke golongan dua periode.
Nantinya, dana pensiun yang akan diperoleh Fahri Hamzah akan sama dengan anggota DPR EI yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Sementara itu dalam wawancara yang berbeda, Fahri Hamzah akui kalau anggota legislatif sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan uang pensiunan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Fahri Hamzah mengaku memiliki teori sendiri mengenai uang pensiun.
Menurutnya, uang pensiun lebih tepat jika diberikan kepada para birokrat yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
"Sebenarnya saya punya teori bahwa yang layak dapat pensiun birokrat. Karena dia kerjanya di dalam struktur negara lebih lama. Kalau politisi itu cuma 5 tahun," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).