Mengakhiri masa jabatannya, Fahri tentu saja akan mendapatkan fasilitas uang pensiun dari pemerintah melalui PT Taspen Persero.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, anggota dewan yang sudah pensiun akan mendapatkan uyang pensiun tiap bulan dan juga Tabungan Hari Tua (THT).
Direktur PT Taspen (Persero), Iqbal Lantoro mengatakan uang pensiun yang akan didapatkan para anggota DPR tergantung pada berapa lama dia menjabat.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fahri Hamzah yang sudah menjabat selama tiga periode akan tetap masuk ke golongan dua periode.
Nantinya, dana pensiun yang akan diperoleh Fahri Hamzah akan sama dengan anggota DPR EI yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar