Ia bergabung dengan Partai PDI Perjuangan dan berhasil menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Irian Jaya Barat periode 2004-2009.
Pada tahun 2014, ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Ia dilantik sebagai Anggota DPR RI pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 80/P2017.
Jimmy awalnya bertugas di Komisi II bidang kepemiluan, otonomi daerah, dan reforma agraria.
Pada Januari 2018, terjadi mutasi internal partai dan Jimmy berpindah tugas ke Komisi I yang membidangi intelijen, luar negeri dan pertahanan.
4. Pernah terjerat kasus dugaan korupsi.
Jimmy pernah tersangkut kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut membuatnya gagal dilantik pada 2014 bersama empat anggota lainnya.
Pada Harian Kompas, (1/10/2014) diberitakan Jimmy saat itu berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana pinjaman dari PT Padoma sebesar Rp 22 miliar.
Ia pun mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2016 dan diputuskan tidak bersalah.(*)