Eksistensi Denjaka sebagai satuan antiteror aspek laut TNI dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan KSAL No.Skep/2848/XI/1982 tertanggal 4 November 1982.
Surat keputusan itu berisi, pembentukan Pasukan Khusus Angkatan Laut (Pasusla) yang bertugas menanggulangi bermacam bentuk ancaman keamanan yang terjadi pada aneka wahana transportasi laut sipil, kapal perang TNI AL, maupun instansi penting yang berada di tepi pantai atau di tengah laut.
Di awal pembentukannya, Pasusla beranggotakan 70 prajurit pilihan yang berasal dari Satuan Pasukan Katak (Kopaska) dan Batalion Intai Amfibi Marinir (Yontaifib).
Pucuk kendali pembinaan menjadi tanggung jawab Panglima Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) dengan koordinasi bersama Komandan Korps Marinir. Sementara wewenang penugasan ada di tangan KSAL.
Pasusla memperoleh legalisasi lewat surat keputusan Panglima ABRI tahun 1984. Sejak itu Pasusla menjadi satuan antiteror yang pembinaannya khusus di bawah Komandan Korps Marinir.
Secara resmi nama "Detasemen Jala Mangkara" mulai dipakai sejak keluarnya Surat Keputusan KSAL No.Kep/42/VII/1997 tertanggal 31 Juli 1997. Namun hingga kini justru tanggal 4 November yang ditetapkan sebagai hari jadi satuan elite yang bermarkas komando merangkap pusat pendidikannya berada di Bhumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
Fasilitas pendidikan Denjaka di Bhumi Marinir itu merupakan fasilitas latihan yang lengkap karena terdapat bangunan yang bisa mensimulasikan lautan, kapal perang, kapal selam, hutan belantara, rawa-rawa, bangunan untuk latihan perang antiteror, dan lainya.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar