Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman menjadi sorotan sejak 2017 lalu.
Selain skandal keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Mohammed bin Salman juga disorot atas kebijakannya memberantas korupsi.
Kebijakan pemberantasan korupsi yang diperintahkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman diluncurkan pada November 2017.
Kebijakan itu berhasil menangkap banyak elite politik dan ekonomi Arab Saudi.
Mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh selama hampir tiga bulan.
Dikutip dari Kompas, pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan penyelidikan korupsi yang berjalan sejak 2017, ketika kerajaan itu menahan puluhan pangeran dan pengusaha terkemuka.
Diwartakan Arab News, Rabu (30/1/2019), berkat kampanye pemberantasan korupsi, Pengadilan Arab Saudi berhasil mengumpulkan 400 miliar riyal atau sekitar Rp 1.497,6 triliun.
Nilai tersebut dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya, yang diserahkan oleh pangeran senior, menteri, dan pengusaha terkait korupsi.