"Menurut informasi yang didapat, keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru dua bulan tinggal di Pandeglang," ucapnya.
Menindak lanjuti kasus ini, rumah kontrakan kedua pelaku di Pandeglang sudah disegel menggunakan garis polisi.
Mengutip Tribun Jakarta, pelaku laki-laki berinisial SA alias Abu Rara (31), warga asal Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan pelaku perempuan, FA (21) merupakan warga Brebes yang kini mengontrak di Kampung Sawah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, rumah orangtua FA di Gang Arjuna Barat, Dukuh Sitanggal I, Desa Sitanggal, RT07/02, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, langsung diamankan oleh aparat berwajib.
Melansir dari Tribun Jabar, dalam penggeledahan itu Polres Brebes menyita beberapa benda yang membuat tetangga kaget.
Seperti yang dituturkan salah satu perangkat Desa Sitanggal, Wartono, sejumlah enam buah anak panah beserta bukunya diamankan aparat berwajib.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar