Setelah disepakati, akhirnya pelaku pun mengantarkan istrinya menemui pria hidung belang di sebuah hotel di Jalan Jemursari, Surabaya, 24 Desember 2017 silam.
Setelah tiba di lokasi, pelaku dan istrinya, serta pria hidung belang itu berhubungan badan bersama-sama.
"Saya tahu bermain thr*esome setelah gabung di grup Facebook. Sebelumnya tidak tahu dan saya melakukan ini semata-mata fantasi seks saja," ujar BPH di Mapolrestabes Surabaya, 27 Desember 2017.
Dia mendapat imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu dari pria hidung belang yang memesan istrinya.
Perbuatan asusila tersebut selalu dilakukan di hotel di kawasan Surabaya.
"Saya sudah tiga kali mengantar istri menemui pelanggan di hotel dan saya juga ikut bermain," akui Priyo.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, Priyo ditangkap usai mengantar istrinya ke hotel di Jalan Jemursari Surabaya.
"Tersangka bandar dan korban merupakan suami-istri. Tapi justru mengizinkan istrinya berbuat asusila. Tersangka juga ikut threesome. Tidak tertutup kemungkinan lebih dari tiga kali," pungkas Gede Juliana.
Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul"Jadikan Istri 'Budak Seks' di Malam Perayaan Natal, Pria Asal Surabaya Ditangkap Polisi"