GridHot.ID - Akhir-akhir ini, media kembali menyorot penyanyi Mulan Jamelaa.
Hal itu tidak lain karena terpilihnya ia menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 yang pelantikannya dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 lalu.
Usat punya usut, perjalanan Mulan untuk menjadi anggota DPR RI ternyata tidak mudah.
Mulan yang maju di daerah pemilihan Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya awalnya hanya mendapatkan suara 24.192.
Meski begitu Mulan tak patah arang, bersama delapan caleg lain dari Partai Gerindra, ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, mereka menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai Gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Source | : | Nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar