GridHot.ID - Akhir-akhir ini, media kembali menyorot penyanyi Mulan Jamelaa.
Hal itu tidak lain karena terpilihnya ia menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 yang pelantikannya dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 lalu.
Usat punya usut, perjalanan Mulan untuk menjadi anggota DPR RI ternyata tidak mudah.
Mulan yang maju di daerah pemilihan Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya awalnya hanya mendapatkan suara 24.192.
Meski begitu Mulan tak patah arang, bersama delapan caleg lain dari Partai Gerindra, ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, mereka menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai Gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Hasilnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut.
Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Partai Gerindra berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.
Setelah resmi melenggang ke senayan, Mulan pun mulai disibukkan dengan aktivitas bersama anggota DPR RI yang lainnya.
Baca Juga: Beli 12 Kondom di Apotek, Alasan Nenek Ini Langsung Bikin Penjual Jatuh Pingsan, Kenapa?