Hilangnya kesakralan Pendopo Kabupaten Malang yg selama ratusan tahun dijadikan tempat pengambil keputusan penting dalam pemerintahan.
Ha ha ha ha ha, baru skrg kantor yg dipakai pengambilan keputusan penting utk rakyat dipakai karaoke dan joget oleh bupati baru H. Sanusi" tulis akun Laksamana Comrader Caping menarasikan aksi sang Bupati.
Pendopo Kabupaten Malang dianggap sakral karena akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pendopo dan Rumah Dinas Bupati Malan tergolong sebagai cagar budaya sesuai undang-undang.
"Pendopo dan Rumah Dinas Bupati Malang masuk dalam kriteria cagar budaya sesuai undang-undang dan Perda Cagar Budaya. Tahun ini masuk agenda penetapan cagar budaya," kata Agung Buana selaku sekertari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang.
Agung mengatakan ada sekitar 40 benda dan bangunan yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pendopo tersebut dikatakan dibangun sekitar tahun 1800an dan terus mengalami renovasi tanpa mengubah bentuk utamanya.
Akun Laksamana Comrader Caping kemudian menyinggung masalah warga kabupaten Malang yang masih kesulitan air bersih.