"Maka RT/RW harus aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar," ujar Candra.
"Aksi radikal itu jadi ancaman nyata. Jadi kita sama-sama, mencegah dan memberantas paham radikalisme dan terorisme itu. Jangan lagi cuek dan anggap remeh," tambahnya.
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto sampai memberikan pesan kepada para masyarakat untuk mencegah paham radikal.
“Masyarakat diharapkan mampu mendeteksi dini dan segera melapor ke aparat keamanan apabila mengetahui gerakan radikalisme dan terorisme, ini ancaman terbesar setelah narkoba," katanya.
(*)