Barang-barang tersebut akhirnya menjadi bukti konkrit mengenai korupsi atau pekerjaan haram yang dilakukannya selama ini.
Zhang Qi dianggap melakukan kejahatan ekonomi tingkat masif dan kemungkinan besar dirinya terancam hukuman mati.
Emas batangan yang ditemukan petugas dilaporkan hanya tertumpuk di lantai.
Namun adapula yang disimpan di rak dan dibungkus tas.
13,5 ton emas murni tersebut ditaksir memiliki nilai setara Rp 7 triliun.
Sementara itu uang tunai yang tercecer di ruangan yang sama dilaporkan dalam bentuk Dollar, Yuan dan Euro.
Presiden Tiongkok Xi Jinping memang sudah komitmen berjuang untuk melawan koruptor di negaranya.
Semasa pemerintahannya hingga sekarang, sudah ada sekitar 10.000 orang yang didakwa melakuan tindak pidana korupsi.
120 diantaranya merupakan pejabat tinggi yang melakukan korupsi tinggak masif.