Menanggapi terkait pemberian sanksi ini, seorang peneliti Imparsial bidang Militer, Anton Aliabbas memberikan komentarnya.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Anton menilai keputusan pencopotan jabatan tersebut tidaklah bijak.
Anton sendiri memang mengakui kalau tindakan para istri prajurit tersebut tidak pantas.
Pasalnya para istri tersebut justru menyebarkan kebencian dari peristiwa musibah yang menimpa Wiranto.
Namun Anton menilai prajurit tersebut seharusnya cukup diberikan teguran dan peringatan saja.
"Jadi, kalau dilihat lebih lanjut, pemberian sanksi copot jabatan dan hukuman badan kepada prajurit TNI akibat perbuatan istri, adalah langkah yang tidak bijak."
"Semestinya, kalaupun jika pimpinan TNI ingin memberikan sanksi kepada prajurit TNI, cukup hanya teguran ataupun peringatan saja."
"Itu sudah cukup karena catatan tersebut akan menjadi bagian dalam rekam jejak karier," kata Anton
Anton kemudian menggunakan Undang-undang sebagai acuannya.