Pada kejadian nahas itu, Heri juga harus kehilangan motornya yang dibawa kabur oleh Purwanto seusai membakar korban.
"Dia kabur bawa motor saya, enggak tahu kemana," ujarnya.
Kos D KOST yang telah menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung diselidiki oleh kepolisian Polsek Gayungan.
Mengutip Surya, Wakapolsek Gayungan AKP Widiyantoro menyebut penyidik sudah mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri dari bangkai kasur matras dan korek berisi cairan bensol yang tergeletak di dalam kamar.
"Tadi kasur yang terbakar, lalu ada korek api bensol kami amankan. Kami juga tengah dalami motif pelaku melakukan itu," ucap Widiyantoro.
Kini, pihaknya masih menunggu hasil Labfor Tim Inafis Polrestabes Surabaya guna memastikan cairan yang dipakai pelaku untuk membakar korban.
"Kami masih dalami itu, dan menunggu hasil Labfor untuk ungkap itu," tutupnya.
(*)