Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dianggap Ilegal dan Berbahaya, Bisnis BBM Eceran Pertamini Menjamur di Daerah Sidoarjo, Ini Kata Disperindag Setempat

Nicolaus - Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:13
Ilustrasi Pertamini
Tribun Jabar

Ilustrasi Pertamini

Melansir dari TribunJatim.com, penjualan BBM eceran dengan model seperti SPBU mini atau yang akrab disebut Pertamini telah menjamur di Sidoarjo.

Berdasarkan laporan yang ada, jumlah Pertamini yang ada di Sidoarjo mencapai 350 unit.

Baca Juga: Pagi-pagi Curi Perhatian Wartawan Datang ke Istana, Sri Mulyani Kembali Dapat Mandat dari Jokowi, Resmi Jabat Menteri Keuangan Kabinet Jilid 2

Salah satu Pertamini milik warga yang ada jalan raya desa Sumberjo kecamatan Batu kota.Batu, Jumat (17/2).
TribunJatim/Achmad Amru Muiz

Salah satu Pertamini milik warga yang ada jalan raya desa Sumberjo kecamatan Batu kota.Batu, Jumat (17/2).

Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo memastikan bahwa usaha penjualan BBM tersebut ilegal.

Selain tidak ada izinnya, bisnis ini juga disebut berbahaya bagi konsumennya.

"Jelas bahwa pertamini itu Ilegal. Itu juga sudah ditegaskan oleh BPH Migas maupun Direktorat Metrologi," kata Tjarda, Kepala Disperindag Sidoarjo, Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Sosok Menteri Sederhana yang Pernah Dimiliki Indonesia, Kembalikan Semua Fasilitas Negara Saat Lengser Hingga Masa Tuanya Dihantui Tagihan Listrik dan Kondisi Rumah Memprihatinkan

Namun, pihaknya mengaku tidak akan melakukan penertiban terhadap ratusan pertamini yang sudah beroperasi di berbagai wilayah di Sidoarjo.

Hanya dikatakan dia bahwa para penjual BBM model ini diminta untuk peka dan bersiap mengganti usahanya dengan yang lain, yang legal dan aman.

Selain bukan usaha resmi dan dibawah perusahaan Pertamina, Pertamini juga sulit dijaga keamanannya.

"Dari segi keamanan juga terbilang bahaya," sambungnya.

Source : Tribuntimur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x