Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tiga Periode Jabat Menteri Keuangan Indonesia, Harta Kekayaan Sri Mulyani Tercatat Sebesar Rp 46, 61 Miliar, Uniknya Sama Sekali Tak Punya Kendaraan Pribadi

Nicolaus - Jumat, 25 Oktober 2019 | 06:42
Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Tribunnews/Irwan Rismawan

Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID -Sri Mulyani kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan ddalam Kabinet Indonesia Maju.

Ini juga menjadi catatan bagi Sri Mulyani telah dipercaya sebagai Menteri Keuangan dalam tiga periode kepemimpinan Presiden Indonesia.

Melansir dari Kompas.com, Pada periode baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Sri Mulyani menginginkan agar pegawai Kemenkeu tidak terlena.

Baca Juga: Cerita Unik Nadiem Makarim Usai Dilantik Jadi Mendikbud, Ngaku Masih Merasa Canggung Saat Pidato Hingga Tak Tau Kalau Miliki Ajudan: Bapak Siapa Ya?

Dia tidak ingin jajaran Kemenkeu bekerja secara monoton karena menteri yang membawahi institusi tersebut tidak berubah.

"Ke depan saya berharap seluruh teman-teman di Kemenkeu untuk terus fokus di dalam mendukung dan meningkatkan kinerja keuangan sebagai institusi yang meruoakan tulang punggung yang luar biasa penting bagi negara Indonesia," ujar dia.

Sri Mulyani menilai, pekerjaan rumah yang harus dia rampungkan di Kabinet Indonesia Maju tidak mudah.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Pendapatannya Saat Jadi CEO GoJek Terbilang Luar Biasa Karena Miliki Saham Rp 1,96 Triliun, Sekarang Segini Gaji yang Akan Nadiem Makariem Usai Jadi Mendikbud

Sebab, Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya Minggu (20/10/2019) lalu telah mengatakan para pejabat kementerian diminta untuk tidak korupsi, mampu mendorong reformasi birokrasi, dan bahkan boleh berpikir hal-hal yang tidak terpikirkan (unthinkable).

"Ini tantangan yang tidak mudah. Saya harap seluruh jajaran Kemenkeu betul-betul menerima dan gunakan mindset yang baru dalam mengelola keuangan negara," ujar dia.

Sebagai sosok yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama tiga periode, ada sebuah fakta tetntang Sri Mulyani mengenai kepemilikan harta kekayaannya.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id harta Sri Mulyani mencapai Rp 46 miliar.

Baca Juga: Sekarang Prabowo Jadi Menteri Pertahanan dan Jokowi Presidennya, Sosok Tak Biasa Ini Pernah Ramalkan Kondisi Tersebut Sejak 2014 Silam, Siapa Sangka Terawangannya Benar-benar Jadi Kenyataan

Menjabat 3kali Menkeu, Inilah Orang Dibalik Kesuksesan Sri Mulyani
Instagram/ @smindrawati

Menjabat 3kali Menkeu, Inilah Orang Dibalik Kesuksesan Sri Mulyani

Informasi ini pun juga ditayangkan melalui sebuah video slide show akun Twitter @KompasTV.

Mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu itu tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta Sri Mulyani didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Baca Juga: Baru Sehari Dilantik Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Langsung Semprot PT Sarinah Soal Model Bisnis yang Dijalankan: Ketinggalan Zaman!

Dalam laman e-lhkpn itu, Sri Mulyani tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Maryland USA ini mencapai senilai Rp37.933.880.000.

Sementara itu, tercatat harta bergerak miliknya senilai Rp415 juta.

Untuk surat berharga, Sri Mulyani memilikinya senilai Rp12.683.747.800, Kas dan setara kas lainnya miliknya sebesar Rp5.573.093.926.

Sri Mulyani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp9.997.204.000.

Baca Juga: Dianggap Ilegal dan Berbahaya, Bisnis BBM Eceran Pertamini Menjamur di Daerah Sidoarjo, Ini Kata Disperindag Setempat

Setelah dikurangi hutang, harta Sri Mulyani total senilai Rp46.608.517.726.

Harta tersebut dilaporkan Sri Mulyani pada 25 Maret 2019. Pelaporan ini untuk periode 2018.

Yang mengejutkan adalah, Sri Mulyani tak tercatat memiliki harta kekayaan berupa kendaraan pribadi.

(*)

Source :Kompas.com twitter Kompas TV elhkpn.kpk.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x